C. Penyusunan Kurikulum Operasional Kurikulum Merdeka

Penyusunan Dokumen Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:

  1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
  2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

Penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan yang belum memiliki KOSP dengan beberapa langkah berikut:

a. Pertanyaan dalam Penyusunan Dokumen

  1. Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum operasional di satuan pendidikan?
  2. Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
  4. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)
  5. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional di satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK)?

b. Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Operasional

Langkah ini bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan.

Proses Penyusunan KOSP Kurikulum Merdeka

Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’