MyDigital. BSKAP atau Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menerbitkan buku panduan pelaksanaan pendidikan inklusif tahun 2022.
Pendidikan inklusif menjadi bentuk layanan dan implementasi pendidikan untuk semua.
Semua warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Maka satuan pendidikan yang menerima siswa berkebutuhan khusus dapat melayani nya dengan baik.
Pengantar Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Puji dan syukur senantiasa kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif ini.
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, penyusunan kurikulum, dan pengembangan pembelajaran.
Panduan ini merupakan salah satu acuan yang dapat digunakan untuk implementasi kurikulum merdeka bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan umum.
Penyusunan panduan ini bertujuan untuk memandu stakeholder memahami pendidikan inklusif sehingga dapat menyediakan layanan pendidikan yang sesuai untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Panduan Pelaksanaan ini dikembangkan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan direktorat terkait.
Sebagai dokumen hidup, panduan ini masih terus dikembangkan.
Karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.
Semoga dengan adanya panduan ini layanan pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dapat terfasilitasi dengan baik sesuai dengan karakteristik, dan kebutuhannya.
Jakarta, April 2022
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran
Drs. Zulfikri, M.Ed.

