MATERI PENGAWASAN
Pengawas merupakan jabatan fungsional yang melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial kepada satuan pendidikan.
Adapun tugas pengawas madrasah yaitu pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan
Untuk melaksanakan tugas tersebut secara maksimal perlu didukung oleh media online.
Materi pengawasan dibagi menjadi 2 kategori:
1. Pembinaan
Pembinaan merupakan kegiatan pembinaan dalam rangka pengembangan wawasan dan perkembangan kebijakan pendidikan
2. Pelatihan
Pelatihan merupakan kegiatan pendampingan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan mengembangkan profesi.