3. Tujuan Pengawasan dan Supervisi

a. Tujuan Pengawasan 

  • Memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan.
  • Mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau masalah dalam penyelenggaraan pendidikan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya pendidikan.


b. Tujuan Supervisi 

  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
  • Membantu guru dalam mengatasi kesulitan dan mengembangkan potensi mereka.
  • Menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan berkualitas.