III.B.2. Prinsip Fleksibel dalam Pengembangan Kurikulum Merdeka 2024

KurikulumMerdeka2024. Naskah Akademik Kurikulum Merdeka pada prinsip perencanaan kurikulum merdeka membahas tentang fleksibel dalam perancangan kurikulum. Fleksibel menjadi prinsip kedua setelah pengembangan kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter (profil pelajar Pancasila.

Pengembangan kurikulum harus fleksibel, yakni memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dan pendidik untuk mengadaptasi, menambah kekayaan materi pelajaran, serta menyelaraskan kurikulum dengan karakteristik peserta didik, visi misi satuan pendidikan, serta budaya dan kearifan lokal.

Keleluasaan seperti ini dibutuhkan agar kurikulum yang dipelajari peserta didik senantiasa relevan dengan dinamika lingkungan, isu-isu kontemporer, serta kebutuhan belajar peserta didik.

Di berbagai negara, fleksibilitas menjadi arah reformasi kebijakan kurikulum saat ini.

Tujuannya terutama untuk menjadikan kurikulum lebih relevan dan siap merespons dinamika lingkungan dan beragam perubahan, serta untuk memberikan ruang pembelajaran sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik (OECD, 2020a).

Di beberapa negara, fleksibilitas bahkan menjadi tujuan utama dilakukannya perubahan kurikulum. Di Inggris, strategi utama untuk merencanakan kurikulum lebih fleksibel adalah dengan mengubah aturan-aturan yang spesifik dan mengikat, menjadi panduan-panduan yang sifatnya hanya menganjurkan, bukan mewajibkan sekolah atau guru untuk mengikuti arahan.

Dengan demikian, kurikulum yang sentralistik dengan menggunakan paradigma “satu ukuran untuk semua” (one-size-fits-all) mulai ditinggalkan (UNESCO, 2017).